Ahad 02 Oct 2016 12:39 WIB

Anggotanya Terseret Taat Pribadi, Ini Kata Danlanud Abdulrachman Saleh

Rep: Christiyaningsih/ Red: Israr Itah
Taat Pribadi
Foto: Dok Polri
Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG – Kasus penggandaan uang dan pembunuhan yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyeret seorang anggota TNI dari Lanud Abdulrachman Saleh Malang. Oknum TNI berinisial RD tersebut telah menjalani pemeriksaan polisi dan kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Komandan Lanud Abdulrachman Saleh Marsma Djoko Senoputro, oknum TNI itu menjadi sopir mobil mengangkut korban Abdul Gani.

Djoko mengungkapkan anggotanya tersebut tidak terlibat secara langsung saat pembunuhan terjadi.

“RD diminta oleh Taat Pribadi menyetir mobil yang di dalamnya terdapat mayat Abdul Gani,” kata Djoko akhir pekan ini.

Oleh karena itu, polisi menetapkan RD dari saksi menjadi tersangka. Akibat perbuatannya, RD dijerat dengan pasal 55 jo 56 KUHP karena turut membantu dalam melakukan tindak kejahatan.

Djoko mengatakan kini RD mendekam di tahanan POM AU di Malang menunggu rekonstruksi yang akan digelar di Polda Jawa Timur. RD juga harus menghadapi Pengadilan Militer yang dapat menamatkan kariernya.

“Sanksi terberat RD bisa diberhentikan dari militer,” ungkap Djoko.

Selain RD, ada empat anggota TNI lain dari Lanud Abdulrachman Saleh yang juga terjerumus dalam kasus Taat Pribadi. Namun keempat anggota tersebut menjadi korban penipuan pedepokan di Probolinggo itu.

“Mereka berinisial R, K, S, dan satu lagi saya lupa,” jelasnya saat dihubungi pada Ahad (2/10). Menurut Danlanud, pihaknya akan mendampingi empat anggota yang menjadi korban Taat Pribadi. 

Djoko menambahkan, pihaknya juga mengusahakan agar uang yang disetorkan ke Taat Pribadi bisa kembali ke tangan masing-masing.

“Rata-rata kerugian yang ditanggung tiap anggota antara Rp 10-20 juta,” katanya.

Dijelaskan Djoko, empat anggota TNI itu bergabung dengan padepokan Taat Pribadi karena berniat menimba ilmu agama. Keempatnya sudah bergabung dengan padepokan sejak dua tahun silam.

Ia berjanji akan bersikap kooperatif dan akan memproses para anggotanya sesuai prosedur hukum yang berlaku jika di kemudian hari mereka terbukti ikut dalam tindak kejahatan. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement