REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini, penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait dengan penayangan video porno di videotron kawasan Jakarta Selatan. Namun, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, dari sejumlah saksi tersebut nantinya bisa bertambah untuk mengungkap kasus tersebut.
"Jadi videotron seperti kemarin saya sampaikan pemeriksaan masih 10 saksi, sudah diperiksa delapan adminnya dari PT TAJ (PT Transito Adiman Jati). Kemudian ada juga saksi yang melihat, baru dua yang diperiksa. Tentunya masih bisa bertambah (saksinya) karena memang banyak saksi yang melihat kejadian kemarin," ujar Awi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Ahad (2/10).
Awi mengatakan, penyidik Cyber Crime sudah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi tersebut. Kata dia, penyidik melakukan pemeriksaan digital forensik terkait dengan CPU milik PT TAJ. "CPU ini yang kita perkirakan juga selama ini untuk mentransmisikan (menayangkan) iklan-iklan yang ada di videotron tersebut," ucap Awi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah tayangan video porno tiba-tiba muncul di sebuah tiang videotron di persimpangan Jalan Iskandarsyah dengan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) siang. Reklame elektronik tersebut berada tak jauh dari kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Video berdurasi 20 menit yang tiba-tiba muncul itu membuat heboh warga yang tengah melintas di jalan tersebut. Sehingga, warga pun berinisiatif untuk mencabut saklar listriknya. Kasus tersebut kini ditangani ditangani Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan.