Ahad 02 Oct 2016 17:34 WIB

KPU DKI: 260 Ribu Warga Belum Punya KTP-el

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Angga Indrawan
 KTP Elektronik atau e-KTP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
KTP Elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta saat ini masih terus melakukan pemutakhiran data pemilih di seluruh wilayah Ibu Kota. Lembaga penyelenggara pemilu itu pun memastikan masih banyak warga DKI yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Selama proses pendataan pemilih ini, petugas kami di lapangan pastinya menemukan warga yang belum punya KTP-el, meskipun data mereka telah direkam oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Jakarta," ujar Ketua KPU Provinsi DKI, Sumarno, kepada Republika, Ahad (2/10).

Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PKS, Achmad Yani, sebelumnya memperkirakan, ada lebih dari 100 ribu warga yang sudah melakukan perekaman data diri di Disdukcapil DKI, tapi belum punya KTP-el. Namun, menurut Sumarno, angka yang sebenarnya bisa saja lebih dari itu. 

"Kalau berpegang pada data dari Disdukcapil DKI, warga Jakarta yang sudah melakukan perekaman tapi belum punya KTP-el itu malah mencapai 260 ribuan orang jumlahnya," katanya.

Sumarno berpendapat, masih banyaknya warga di Ibu Kota yang belum memiliki KTP-el sampai saat ini tidak sepenuhnya menjadi kesalahan Disdukcapil DKI. Persoalan tersebut, kata dia, lebih disebabkan oleh terkendalanya pendistribusian blanko KTP-el Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke daerah-daerah. 

"Kalau di DKI sendiri, proses pencetakan KTP-el sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat, asalkan blankonya ada. Tapi karena penerbitan blanko itu menjadi urusan Kemendagri, Pemda setempat harus menunggu ketersediaan stoknya dulu dari pusat," tuturnya.

Sumarno menuturkan, instansinya sejak 8 September lalu telah mengerahkan 26.500 petugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) ke rumah-rumah warga di seluruh wilayah Jakarta. Kegiatan tersebut dijadwalkan bakal berakhir pada Jumat (7/10) pekan ini. Oleh karenanya, kata dia, tidak menutup kemungkinan jumlah warga yang belum memiliki KTP-el versi Disdukcapil DKI akan berbeda dengan hasil coklit PPDP.

"Nanti kalau semua data hasil coklit sudah dikumpulkan dan direkapitulasi, baru akan kami umumkan berapa jumlah pasti warga DKI yang belum punya KTP-el. Insya Allah angkanya sudah bisa diketahui pada 27 Oktober ini," ucap Sumarno.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement