REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Namun, bagi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, akses dan kontrolnya pengelolaan SDA didominasi oleh sedikit orang.
Padahal puluhan juta lainnya masih belum mampu memanfaatkannya, hidup dalam ketiadaan dan menjadi fakir miskin. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2016, jumlah penduduk miskin di perkotaan sekitar 10 juta jiwa dan di perdesaan sebesar 17 juta jiwa. Total secara nasional sebanyak 28,1 juta jiwa atau 10,86 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
"Sebagian dari mereka adalah pelaku usaha mikro yang punya keterbatasan akses terhadap sumber daya, terutama sumber daya ekonomi dan pasar," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam acara wisuda Universitas Nasional, Ahad (2/10).
Keluarga miskin kebanyakan menggeluti kegiatan ekonomi rumah tangga dan sektor informal yang rentan dan paling mudah terkena dampak jika terjadi krisis ekonomi. Mereka adalah kaum dhuafa mustadhafiin yang memerlukan penanganan atau bantuan. SDA Indonesia tersebar dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari berbagai macam jenis mulai dari sumber mineral dan tambang, perikanan, perkebunan, peternakan, ekologis hingga potensi pariwisata. Pemerintah diharapkan dapat mengelola SDA Indonesia untuk kemakmuran rakyat yang berasaskan keadilan. "Pemerintahlah yang seharusnya mengupayakan pengelolaan sumber daya alam secara optimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui pemerataan pendapatan hasil dari sumber daya alam yang dikelola," kata Khofifah.
Dia menyebut pengelolaan SDA hayati akan saling berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam non-hayati. SDA dan lingkungan hidup merupakan sumber yang penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumber daya alam menyediakan sesuatu yang diperoleh dari lingkungan fisik untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan lingkungan merupakan tempat dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan aktifitasnya. Untuk itu, kata Khofifah, pengelolaan SDA seharusnya mengacu kepada aspek konservasi dan pelestarian lingkungan.
Menurut dia, eksploitasi SDA yang hanya berorientasi ekonomi hanya membawa efek positif secara ekonomi tetapi menimbulkan efek negatif bagi kelangsungan kehidupan umat manusia. Oleh karena itu pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi tetapi juga memperhatikan aspek etika dan sosial yang berkaitan dengan kelestarian serta kemampuan dan daya dukung sumber daya alam.
Pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Khofifah menilai pemanfaatan sumber daya alam seharusnya memberi kesempatan dan ruang bagi peranserta masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan