Ahad 02 Oct 2016 21:16 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GK Ratu Hemas inginkan adanya amandemen kelima UUD 1945. Hemas menjelaskan ada beberapa pasal yang menurut DPD harus dilakukan amandemen guna memberikan penguatan.
Diharapkan dengan diakukannya amandemen bisa membuat DPD RI terlibat dalam pengambilan keputusan.
DPD sendiri terus menggalang dukungan. Seperti belum lama ini DPD mengunjungi ketua Partai Kebakitan Bangsa (PKB) untuk meminta dukungan agar amandemen bisa dilakukan.
Video Editor:
Fian Firatmaja