Senin 03 Oct 2016 07:23 WIB

Dimas Kanjeng Kaitkan Agama, Mistis, dan Kondisi Ekonomi Warga

Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Foto: youtube
Dimas Kanjeng Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan kasus seperti Dimas Kangjeng Taat Pribadi sudah sangat sering terjadi dalam perjalanan bangsa dan masyarakat Indonesia. Bahkan sejak dari zaman orde lama, orde baru, hingga reformasi.

Misalnya saja kasus bayi ajaib yang bisa memberi fatwa pada zaman Prof Hamka. Kemudian kasus Ongkowijoyo yang menggalang dana, kasus batu anak ajaib, kasus Nabi Palsu Mozadegh Al Fatar dan sekarang kasus Dimas Kangjeng. Kasus-kasus tersebut selalu terkait dengan tiga hal yakni agama, mistis dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Agama dibawa dan dijadikan daya tarik seperti pengakuan nabi palsu, dapat wangsit dan lain-lain," ujarnya, Ahad (2/10) malam.

Unsur mistis selalu memberi warna dan daya tarik seperti penggandaan uang. Setiap kasus selalu melibatkan dan menghebohkan masyarakat strata sosial ekonomi kelas bawah.

Sodik menyebut ada pelajaran yang bisa dipetik dari rentetan peristiwa tersebut yakni evaluasi dan pemantapan program keagamaan. Menurut dia, pendidikan agama yang benar harus membuat perubahan masyarakat dalam tiga hal.

Pertama, pemantapan akidah dan tauhid sehingga dapat menolak dan mencegah sesuatu peristiwa atau fenomena yang tidak sesuai dengan akidah atau rukun iman seperti nabi palsu, sihir dan mistis. Kedua, ibadah  tekun yan melahirkan kedisiplinan dan akhlak atau perilaku yang mulia. Ketiga,akhlak yang mulia sebagai buah dari akidah dan ibadah yang benar sehingga lahir masyarakat antikorupsi dan lain-lain.

"Pendidikan agama yang benar jangan hanya formalistik dan 'lipstik' tapi satu diantaranya harus mampu mencegah ketertarikan masyarakat terhadap hal-hal yang bertentangan dengan akidah dan imannya," kata politikus dari Partai Gerindra ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement