REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dalam rangka pengelolaan Rumah Tahfidz dan Pondok Pesantren Tahfidz, Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, menggelar rapat pendataan pondok pesantren tahfidz di Aula Serbaguna Forum Kerukunan Umat Beragama Jl. Noenoeng Tisna Saputra.
"Kami sengaja mengumpulkan para pimpinan pondok pesantren untuk mendata, menginventarisasi dalam rangka membenahi pondok pesantren tahfidz dan rumah tahfidz yang ada di Kota Tasikmalaya" ucap Kasi Pakis H Suryana, belum lama ini.
Suryana mengatkana, Seksi PAKIS akan segera melakukan verifkasi ke lapangan berdasarkan data profil dan data instrument yang sudah disebarkan ke masing masing pondok pesantren. Oleh karenanya, dia meminta, data yang ditungkan ke dalam instrument itu benar-benar data valid yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Semua data instrument harus diisi berdasarkan data riil di lapangan, sehingga bisa menggambarkan secara rasional rasio jumlah santri dan mudarris yang sebenarnya" ujarnya.
Ke depannya, data ini, akan dijadikan bahan usulan untuk ke Provinsi Jawa Barat, harapannya untuk tahun depan pondok pesantren tahfidz dan rumah rumah tahfidz bisa mendapatkan pelayanan dari pemerintah. "Tahun ini baru ada tiga pondok pesantren tahfidz yang mendapat bantuan, mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah lagi," ujar Suryana.