REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengaku belum mendapat laporan dari kepolisian terkait tindak lanjut kasus videotron yang menayangkan video porno di depan kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (30/9). Ahok mengatakan masih menunggu polisi.
"Yang penting izinnya, kalau dia izin sudah selesai langsung kami cabut," kata dia ditemui usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lapangan parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (3/10).
Ahok menduga ada oknum pajak yang terlibat dalam kasus videotron sebab ada kemungkinan videotron tersebut tak berizin tapi masih membayar pajak.
"Ada oknum pajak yang bermain dengan alasan kekeliruan, kami lagi selidiki. Orang enggak ada izin, jangan terima pajaknya dong," ujar Ahok dikutip dari Antaranews
Lebih dari itu, Ahok berencana untuk membongkar videotron yang berada di pinggir jalan yang berpotensi rubuh.
"Videotron, patokan kami kalau memang dia di jalan umum yang berbahaya, bisa roboh menimpa orang kami akan bongkar, apalagi izinnya sudah selesai. Kecuali yang di gedung-gedung, yang masih aman, pagar, kami enggak ganggu," tambah dia.