Senin 03 Oct 2016 12:12 WIB

Menkes Komitmen Berantas Kaki Gajah Hingga 2020

Penderita kaki gajah (ilustrasi)
Foto: mulyadi.student.umm.ac.id
Penderita kaki gajah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Menteri Kesehatan Nila F Moeloek berkomitmen untuk memberantas penyakit kaki gajah di Indonesia hingga tereliminasi pada 2020. "Harus kita wujudkan Indonesia bebas kaki gajah. Ini harus diwujudkan sungguh-sungguh karena dampak filariasis ini bisa membuat cacat permanen, mengganggu masyarakat dan sosial," kata Nila pada acara puncak peringatan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Senin (3/10).

Dia mengatakan Kabupaten Gunung Mas adalah daerah endemis penyakit infeksi cacing filaria pebyebab kaki gajah. Pada 2016, Belkaga baru dimulai sehingga 2020 diharapkan Gunung Mas nol angka filariasis.

Beberapa daerah di Kalteng telah melaksanakan program eliminasi filariasis seperti Kabupaten Kora Waringin Barat yang sudah menyelesaikan tahapan eliminasi pada 2016. Atas keberhasilan itu, Menkes memberikan sertifikat eliminasi Filariasis kepada Bupati Kota Waringin Barat di acara peringatan Belkaga di Kabupaten Gunung Mas.

Selain Kota Waringin Barat (Kalimantan Tengah), Menkes juga memberikan serifikat kepada tiga kabupaten yang telah menyelesikan tahapan eliminasi filariasis yaitu Kolaka Utara (Sulawesi Tenggara), Bombana (Sulawesi Tenggara) serta Kota Bogor (Jawa Barat). Pada kesempatan tersebut, Menkes juga menyerahkan bantuan terkait kaki gajah kepada Puskesmas setempat berupa obat pencegahan filariasis sebanyak 1.810.200 tablet Albendazol dan 4.707.752 tablet Diethylcarbamazine (DEC).

Sementara bantuan lain adalah 400 kardus pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS), 36.950 buah kelambu berinsektisida bagi keluarga yang memiliki balita. Sleian itu juga 90 set juru pemantau jentik (Jumantik) dan 50 kilogram bubuk abate kepada kader PMK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement