REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayat, Taat Pribadi, yang juga merupakan Pemimpin Pedepokan Dimas Kanjeng menjalani rekonstruksi di padepokannya Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Saat ini sedang dilakukan rekonstruksi. Ada 64 adegan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan muridnya, Abdul Gani," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Selain Taat, ada empat tersangka lainnya yang dihadirkan dalam rekonstruksi. "(Dalam rekonstruksi) ada perencanaan-perencanaan, kemudian ada penyerahan uang dan kemudian ada eksekusinya, dibawa pergi, dibeli plastik, dibeli tali yang bisa mengangkut beban sampai 200 kilogram," katanya.
Taat Pribadi ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, yakni Abdul Gani dan Ismail.
Baca juga, Soal Dimas Kanjeng, Marwah Daud: Peti Itu Kosong Saat Ditutup, Lalu Penuh Uang.
Dalam pembunuhan itu, Taat Pribadi disangka telah memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail. Ini karena kedua pengikutnya itu berencana membongkar mengenai cara penggandaan uang yang dilakukan sang guru.
Selain itu, Taat Pribadi juga terindikasi kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan uang dengan jumlah korban hingga ribuan orang. Dalam penyidikan kasus tersebut, telah ditetapkan 10 orang tersangka. Selain itu ada empat buronan yang masih dikejar polisi.