REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memanggil sekitar 300 perusahaan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, perusahaan tersebut dipanggil karena selama ini membuang sampah ke sungai Citarum.
"Rencana pemanggilan ini, sebagai tindak lanjut dari Gerakan Citarum Bestari," ujar Heryawan yang akrab di sapa Aher kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/9).
Menurut Aher, sebelum rencana itu dilakukan, pihaknya terlebih dulu akan membentuk Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Citarum Bestari. Anggotanya, akan diisi oleh unsur provinsi, TNI, Polri, kejaksaan dan pihak lain.
Pembentukan Satgas ini, kata dia, untuk memudahkan koordinasi antara lembaga dalam penanaganan Sungai Citarum. Khususnya, masalah limbah industri. Karena, kerja sama dengan TNI dalam Gerakan Citarum Bestari sudah bisa terlihat hasilnya.
Salah satunya, terlihat pada sampah yang biasa menggunung di sepanjang Sungai Citarum pun, sudah mulai berkurang. "Alhamdulillah kerja sama dengan TNI sudah mendapatkan hasil. Sampah-sampah kasat mata sudah relatif sangat berkurang," katanya.
Namun, kata dia, yang jadi masalah saat ini, adalah pencemaran limbah industri. Ia menduga, banyak industri di sekitar DAS Citarum yang tidak menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dengan baik.
Ini, menjadi persoalan di Citarum Bestari karena pembuangan limbah industri tersebut masih cukup sulit untuk dihentikan. "Karena semenjak awal kelihatannya IPAL-nya enggak dipakai sama perusahaan-perusahaan itu," katanya.
Karena, kata Aher, berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak perusahaan yang memanipulasi pembuangan limbahnnya. Jadi, banyak mata air tapi //hideung jeung// panas (hitam dan panas). "Mata air gitu tapi hitam dan panas. Ternyata itu limbah dibuang pakai got dan gotnya muncul di tengah sungai. Banyak cara-cara seperti itu," katanya.
Oleh karena, kata dia, dalam waktu dekat ini Samsat Citarum Bestari akan dibentuk. Samsat ini akan fokus mengurus berbagai masalah yang ada di Sungai Citarum. Samsat juga akan memiliki berbagai kewenangan.
Samsat ini, kata dia, nanti akan mengundang perusahaan satu-persatu. Ia, akan meminta penjelasan soal penanganan limbah dan masalah lainnya. "Kami minta mereka berkomitmen untuk mengolah limbah dengan baik. Kita juga akan advokasi mereka (perusahaan)," katanya.