Senin 03 Oct 2016 16:42 WIB

Banyak Toko Ritel Kembali Gratiskan Kantong Plastik

Red: Nur Aini
Toko ritel, ilustrasi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Toko ritel, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebutkan alasan untuk kembali menggratiskan kantong plastik adalah banyaknya peritel yang sudah mundur dari uji coba pelaksanaan Kantong Plastik Tidak Bayar (KPTG).

"Beberapa peraturan daerah tentang pengelolaan sampah khususnya penanganan limbah kantong plastik yang isinya tidak sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karena itu banyak peritel yang mundur," kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey di Jakarta, Senin (3/10).

Pada prinsipnya Aprindo tetap mendukung pemerintah untuk program penghematan penggunaan kantong plastik, namun harus didukung dengan peraturan menteri KLHK dan payung hukum yang kuat, sehingga aturan akan semakin detail. Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) mengharapkan Aprindo tidak menghentikan kampanye meminimalkan penggunaan kantong plastik.

Menurut data dari GIDKP berdasarkan laporan dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, terdapat pengurangan kantong plastik sebesar 42 persen sejak diberlakukan kantong plastik tidak gratis.

Hal serupa terjadi di Kota Balikpapan yang menyatakan pengurangan penggunaan kantong plastik sebesar 45 persen. DKI Jakarta pun sedang menyiapkan peraturan mengenai kantong belanja ramah lingkungan, salah satunya akan melarang penggunaan kantong plastik.

Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) menyayangkan sikap Aprindo yang memutuskan untuk menghentikan uji coba penerapan kantong plastik tidak gratis pada 1 Oktober 2016. GIDKP menilai bahwa seharusnya niat baik Aprindo untuk menyelamatkan lingkungan bukan bergantung dengan adanya paksaan berupa peraturan dari pemerintah.

Pelaksanaan uji coba penerapan kantong plastik tidak gratis di ritel modern sudah berjalan selama tujuh bulan. Sejak dimulai pada 22 Februari 2016 lalu, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional, uji coba penerapan kantong plastik tidak gratis mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Dimulai dengan 22 kota dan satu provinsi, penerapan uji coba kemudian diperluas cakupannya menjadi nasional.

Baca juga: Pengusaha Nilai Plastik Berbayar Buat Persaingan Usaha tak Sehat

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement