REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polda Jabar mencatat 30 orang warga Cianjur menjadi pengikut Dimas Kanjeng, pemilik padepokan di Probolinggo, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus di Cianjur mengatakan puluhan pengikut Dimas Kanjeng itu, hingga kini belum melaporkan ke kepolisian apakah mereka menjadi korban penipuan atau tidak.
"Sampai saat ini, hasil penyelidikan yang dilakukan Polda, baru ada satu titik daerah yang muncul terkait pengikut Dimas Kanjeng, yaitu di Cianjur. Mereka terdiri dari satu kelompok jumlahnya 30 orang," katanya, Senin (3/10).
Baca: MUI Investigasi Ajaran Dimas Kanjeng
Pihaknya mengimbau warga Jabar yang merasa dirugikan atas perbuatan Dimas Kanjeng, agar tidak segan-segan melaporkan diri ke pihak berwajib terdekat. "Apakah mereka menjadi korban atau tidak, kami masih menunggu laporannya, kami membuka pintu selabar-lebarnya untuk mereka yang menjadi korban," katanya.
Untuk mendapat laporan dan keterangan anggota Dimas Kanjeng asal Cianjur, Polres akan melakukan jemput bola karena puluhan warga tersebut diduga malu dan tidak berani untuk melaporkan perbuatan pelaku disebut penganda uang tersebut.
Bahkan polres dan polda akan membuka posko pengaduan khusus korban Dimas Kanjeng pemilik padepokan yang banyak didatangati warga dari berbagai wilayah di Pulau Jawa hingga Sumatra itu."Kami akan mendirikan popsko pengaduan agar korban Dimas Kanjeng tidak sungkan dan malu untuk melapor," katanya.