Senin 03 Oct 2016 17:38 WIB

Dua Mayat di Depok Diduga Korban Pembunuhan Praktik Perdukunan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tak membutuhkan waktu lama, hanya dua hari, Polresta Depok akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuh dua mayat yang ditemukan di dua tempat berbeda di kawasan Limo, Depok.

Motifnya, diduga keduanya merupakan korban praktik perdukunan. Diduga, keduanya dibunuh karena menolak diajak ritual dukun yang mengaku bisa menarik emas batangan secara gaib.

"Ada informasi korban menolak diajak ritual perdukunan, diduga itu yang menjadi alasan pembunuhan keduanya," ujar Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Teguh Nugroho di Mapolresta Depok, Senin (3/10).

Menurut Teguh, dukun itu mengaku bisa menarik emas batangan secara gaib tapi ada syaratnya untuk bisa mendapatkan emas-emas itu. Temuan kedua mayat pada Sabtu (1/10) itu membuat heboh warga di kawasan Limo, Depok.

Jenazah ditemukan di drainase Jalan Makam Kopo dengan ciri berbadan kurus dan berkemeja hitan dengan celana jins. Berjarak sekitar 5 km, ditemukan mayat di drainse Jalan Pertanian.

Mayat yang semula tak diketahui identitasnya itu teridentifikasi sebagai Shandi Eko Budianto dan Achmad Sanusi. Berdasarkan pemeriksaan polisi, ada luka bekas cekikan di leher korban. "Kami sudah mengantongi identitas pelakunya dan sedang kami buru," tegas Teguh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement