Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) menghentikan program kantong plastik berbayar. (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)
Hal ini diberlakukan hingga terbit payung hukum dari pemerintah. (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)
Selama program ini berlangsung konsumsi kantong plastik berkurang hingga 20-35%. (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)
Sementara Aprindo merasa banyak respon tidak nyaman dari konsumen karena masalah payung hukum. (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)
Aprindo akan kembali memberlakukan aturan ini jika telah terbit peraturan resmi dari pemerintah. (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Anggota Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan bahwa pihaknya sudah tidak mewajibkan pembelian plastik ketika belanja. Penghentian ini dilakukan hingga ada kepastian produk hukum yang diterbitkan pemerintah untuk melandasi aturan ini.
sumber : Republika
Advertisement