REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Upaya percobaan perampokan terhadap mobil pembawa uang senilai Rp 106 miliar di Cianjur terinspirasi adegan di film. Hal ini berdasarkan pengakuan para tersangka perampokan.
Data Polres Cianjur menyebutkan, ada empat pelaku percobaan perampokan Rp 106 miliar. Empat pelaku yakni HGS (28 tahun) warga Jakarta Selatan, STP (25) warga Kabupaten Kuningan, ABM (38) warga Kota Cimahi, dan IAP alias Utom asal Kabupaten Garut.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Benny Cahyadi mengatakan, para pelaku perampokan ini termotivasi melakukan perampokan setelah menonton film mengenai perampokan.
"Hasil pemeriksan dan pengakuan pelaku memang terinspirasi melihat film-film," jelasnya kepada wartawan Senin (3/10).
Beny melanjutkan, para pelaku perampokan ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Ada pelaku yang ditangkap di Garut dan Cimahi.
Dari hasil pemeriksaan terang Benny, satu orang pelaku merupakan otak perampokan dan penyedia alat-alat untuk merampok yakni IAP.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita dua kendaraan yang digunakan untuk melakukan perampokan. Barang bukti lainnya yakni dua air soft gun, empat unit handphone berbagai merek, satu ID Card PT Abacus atas nama IAP, dan sau setel seragam PT Abacus.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini telah melakukan dua kali percobaan perampokan dengan target yang sama mobil PT Abacus di wilayah hukum Polres Cianjur," katanya.
Pada saat pertama kali, perampokan gagal akibat mobil pembawa uang tidak terkejar oleh para pelaku.Kini, ke empat pelaku dijerat dengan Pasal 365 Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.