Senin 03 Oct 2016 21:44 WIB

Ini Tiga Provinsi Paling Tinggi Angka Perceraian

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah warga mengurus proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/10).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah warga mengurus proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kota-kota besar umumnya adalah daerah yang paling banyak jumlah penduduknya. Berbagai jenis profesi, berada di kota-kota besar.

Namun, ada konsekuensi yang diterima oleh kota besar. Banyak penduduk, banyak pula angka pernikahan. Di balik tingginya angka pernikahan, ternyata angka perceraian di kota besar pun tergolong tinggi bahkan cenderung naik. Berikut tiga provinsi di Indonesia dengan angka perceraian tertinggi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Jawa Timur menduduki peringkat tertinggi dalam angka perceraian.

Pada 2013, angka perceraian di sana sebanyak 83.201 perkara, lalu pada 2014 naik menjadi 87.473. Kemudian pada 2015, turun sedikit dari tahun 2014, menjadi 87.241. Sedangkan hingga September 2016 ini, angka perceraian di sana sudah mencapai 51.000 perkara.

Peringkat kedua diduduki Jawa Tengah. Total angka perceraian pada 2013 sebanyak 68.202, kemudian 70.037 perkara pada tahun berikutnya, pada 2015 naik menjadi 71.774, dan hingga September 2016 berjumlah 40.850 perkara.

Kemudian, Jawa Barat  menduduki peringkat ketiga sebagai provinsi yang dengan angka perceraian tertinggi. Pada 2013, angka perceraiannya mencapai 62.184 kasus, pada 2014 naik cukup signifikan hingga mencapai 67.129 perkara, pada 2015 naik kembali hingga menjadi sebanyak 70.519 perkara, dan hingga September 2016 telah mencapai 39.350 perkara.

Jakarta, sebagai ibu kota yang padat penduduk, jumlah angka perceraiannya jauh di bawah tiga daerah tersebut. Pada 2013, angka perceraian di Jakarta berjumlah 8.837 kasus, kemudian pada 2014 sebanyak 9.731 perkara, naik pada 2015 menjadi 10.359, lalu hingga September 2016 angka perceraian di sana telah mencapai 3.071 kasus.

Secara keseluruhan, dari 2013 sampai 2015 kemarin memang ada peningkatan kasus perkara perceraian. Pada 2013, angka perceraian di Indonesia berjumlah 319.066, lalu naik pada 2014 menjadi 336.769, dan naik kembali pada 2015 menjadi 349.774. Sementara, hingga September 2016, total angka perceraian di Indonesia sudah mencapai 153.550.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement