Senin 03 Oct 2016 21:47 WIB

Tercatat 52 Penderita Penyakit Kaki Gajah di Karawang

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Penderita kaki gajah (ilustrasi)
Foto: mulyadi.student.umm.ac.id
Penderita kaki gajah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melaporkan penyakit kaki gajah (fillariasis) di wilayah ini masih belum tereliminasi. Pasalnya, sampai saat ini penderita penyakit terus bertambah. Sampai saat ini, tercatat ada 52 penderita penyakit tersebut.

Pengelola Program Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Dadang Wahyudin, mengatakan, Karawang masih belum bebas penyakit kaki gajah. Sebab, pengobatan massal lima tahunanya saja masih berlanjut. 2016 ini, merupakan tahun keempat untuk pengobatan penyakit tersebut.

"Jadi, pada 2017 nanti, pengobatan massal kaki gajah akan berakhir," ujarnya, kepada Republika.co.id, Senin (3/10).

Menurut Dadang, pengobatan massal ini diharapkan memutus mata rantai penyakit yang disebabkan oleh virus fillaria tersebut. Karena itu, selama lima tahun terakhir, akan ada sejumlah evaluasi. Terutama, jumlah penderitanya. Apakah berkurang atau bertambah.

Ternyata, pada evaluasi 2016 ini, ada penambahan penderita. Sebelumnya, penderita penyakit ini hanya 50 warga. Sekarang, menjadi 52 warga. Penambahan ini, terungkap setelah petugas melakukan penyisiran lagi di lapangan. "Kita terkendala dengan kejujuran warga. Mereka yang terinfeksi virus ini, mayoritas tidak mau melaporkannya," ujar Dadang.

Namun, ketika penyakitnya sudah kronis mereka datang ke puskesmas atau ke bidan desa untuk berobat. Sehingga, petugas mengetahui kondisi pasiennya sudah parah. Dengan begitu, sulit untuk melakukan pencegahan sejak dini.

Dadang menyebutkan, dari 30 kecamatan yang ada, 19 di antaranya endemis penyakit kaki gajah. Adapun, wilayah  yang paling tinggi kasusnya yakni Kecamatan Pedes. Dengan jumlah penderita mencapai delapan orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement