Senin 03 Oct 2016 23:00 WIB

Pengamat: Hakim Kasus Jessica Bisa Abaikan Saksi Ahli dari Australia

Jessica Kumala Wongso
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli hukum pidana Chairul Huda menyebutkan hakim yang menyidangkan terdakwa Jessica Kumala Wongso terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin berpotensi mengabaikan saksi ahli Michael David Robetson.

"Hakim bisa saja tidak memprioritaskan pendapat saksi karena latar belakangnya," kata Huda saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/10).

Huda menuturkan majelis hakim bisa mempertimbangkan latar belakang saksi Robetson yang pernah disebutkan terlibat kasus pidana. Dibanding saksi dari Indonesia, Huda meyakini majelis hakim akan menolak saksi dari Australia yang dihadirkan pihak Jessica itu.

Dosen hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menjelaskan jika ada ahli Indonesia latar belakang jelas, tidak pernah tersangkut masalah lalu kemudian ada ahli seorang saksi dari luar negeri tapi tersangkut masalah maka logika hakim akan menggunakan keterangan ahli dari Indonesia.

Lebih lanjut, Huda mengungkapkan keterangan saksi ahli bisa dilihat dua aspek yakni pekerjaan atau pengalaman dalam kurun waktu panjang dan berdasarkan pendidikan. Tentunya, dikatakan Huda, majelis hakim akan melihat keterangan yang disampaikan saksi ahli relevan dengan pendidikan yang bersangkutan atau tidak.

"Tapi pastinya akan memengaruhi hakim dalam menilai apakah keterangan ahli yang bersangkutan dapat dipakai hakim atau tidak," tutur Huda.

Selain itu, Huda juga menilai keterangan saksi ahli patologi dari Australia yang dihadirkan Jessica yakni Beng Beng Ong juga akan dinilai hakim setelah petugas imigrasi mendeportasi karena menyalahi aturan masuk ke Indonesia.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement