Selasa 04 Oct 2016 07:16 WIB

Menkes: Hampir Semua Nyamuk Tularkan Kaki Gajah

Penyakit Kaki Gajah
Foto: .
Penyakit Kaki Gajah

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan hampir semua nyamuk bisa menjadi vektor cacing Filaria, yaitu bibit penyakit kaki gajah.

"Maka kita harus berhati-hati, salah satunya dengan tidak membiarkan nyamuk berkembang," kata Nila di sela-sela peringatan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Senin (3/10).

Dia mengatakan menjaga kebersihan dan memberantas sarang nyamuk adalah cara untuk tidak membiarkan nyamuk berkembang. Dengan menekan jumlah pertumbuhan nyamuk artinya potensi tertular kaki gajah juga kecil. Beberapa nyamuk vektor pembawa penyakit kaki gajah, kata dia, seperti Culex, Aedes aegypti, Anopeles dan jenis lainnya.

"Singkat kata, hampir semua jenis nyamuk dapat menularkan penyakit yang juga disebut Filariasis tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, mencegah nyamuk berkembang tidak hanya mencegah penularan kaki gajah tetapi juga mencegah menularnya penyakit lain. Alasannya, lanjut dia, di antara nyamuk-nyamuk itu juga menularkan penyakit berbahaya seperti Demam Berdarah, Malaria, Zika, Chikungunya dan penyakit lain yang dibawa nyamuk.

Nila mengatakan Kemenkes dengan tenaga kesehatannya di berbagai fasilitas kesehatan memiliki keterbatasan. Untuk itu, masyarakat juga harus turut berperan aktif dalam mencegah penularan penyakit.

"Kita harus bergerak dari tenaga kesehatan yang belum cukup baik di Puskesmas, Posyandu dan lainnya. Masyarakat juga sebaiknya menjaga diri terutama dari kebersihannya. Kelambu dipakai, berantas sarang nyamuk dan tindakan perlu lainnya," ucapnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement