Selasa 04 Oct 2016 08:55 WIB

Anang: Pemerintah Harus Tegas kepada Google

Red: Angga Indrawan
Anang Hermansyah.
Foto: republika/agung supriyanto.
Anang Hermansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah menyatakan pemerintah harus tegas terhadap perusahaan provider digital asing, termasuk Google. Menurut Anang, ketegasan terhadap warganya harus diikuti ketegasan terhadap perusahaan asing.

"Pemerintah Indonesia didorong bersikap tegas untuk memungut pajak dari perusahaan provider digital seperti Google, Facebook,Yahoo dan Twitter," kata Anang di Gedung DPR di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (4/10).

Hal itu disampaikan Anang terkait pajak Google Cs yang sampai saat ini belum bisa dipungut oleh pemerintah. Padahal perusahaan-perushaaan asing tersebut mengambil untung dari Indonesia. "Saya mendorong pemerintah untuk bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut," katanya.

Anang Hermansyah berharap pemerintah bersikap tegas dalam memungut pajak dari perusahaan-perushaaan provider digital. Menurut dia, momentum progrm tax amnesty yang terbukti berhasil di tahap pertama ini, semestinya juga dilakukan kepada perusahaan-perusahaan seperti Google dan lain-lainnya.