REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua bintang film "DPO" Nabila Putri dan Torro Margens akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kepemilikan senjata api milik Gatot Brajamusti.
"Kami dari penyidik Subdit Resmob masih melakukan penggalian saksi-saksi terhadap informasi. Kami akan melakukan pemeriksaan pagi ini kepada Nabila putri pemain DPO dan siang nanti Torro Margens," ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10).
Budiyanto mengatakan, dalam keterangan Aa Gatot sebelumnya, disebutkan bahwa senjata api tersebut dipergunakan sebagai properti dalam pembuatan film berjudul "Azrax" dan "DPO".
"Azrax sudah kami melakukan pemeriksaan dan sekarang DPO. Kami melihat sendiri di dalam film DPO ada beberapa properti menggunakan senjata api. Apakah senjata api itu asli. Apakah itu yang dipergunakan di pembuatan film DPO," ucapnya.