REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri tengah menangani pemulangan 106 jamaah haji asal Indonesia yang menggunakan kuota haji Filipina. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, para WNI tersebut kini tengah menungggu proses pemulangan di KBRI Manila, Filipina.
"Tinggal kita mengurus clearance dari otoritas Filipina sambil menyiapkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena rata-rata paspor tidak berada di tangan mereka," kata Retno, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/10).
Sebelumnya, pemerintah Filipina menyebut ada sekitar 700 warga negara Indonesia yang berangkat haji secara ilegal dengan memalsukan identitas Filipina. Namun begitu, menurut Menlu, hingga saat ini pihaknya baru mendata 106 WNI yang telah selesai menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Dari Tanah Suci, mereka tak bisa langsung pulang ke Indonesia karena harus menjalani proses pemeriksaan di Filipina.
"Dulu angka yang diperkirakan otoritas Filipina sekitar 700 orang. Tapi kan kita tidak pernah tahu angka tepatnya. Jadi sekarang yang ditangani KBRI ada 106 orang dan sedang dalam proses pemulangan," ucap dia.
Selain 106 orang tersebut, sebelumnya ada 177 WNI yang ketahuan hendak menggunakan kuota haji Filipina. Namun, sesaat sebelum terbang ke Tanah Suci, mereka ditangkap oleh Imigrasi Manila. Para calon haji tersebut kemudian dipulangkan kembali ke Indonesia secara bertahap setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang.
"Tadi pagi saya sudah lapor ke Presiden bahwa penanganan 177 calon jamaah haji yang sebelumnya sudah selesai," kata Menlu.