Selasa 04 Oct 2016 13:31 WIB

Polisi Ungkap Kondisi Kejiwaan Ibu Pemutilasi Anak Kandung

Rep: C39/ Red: Nur Aini
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ibu pemutilasi anak kandungnya sendiri, Mutmainah alias Iis (28 tahun) menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Istri polisi beinisial DS tersebut diduga mengidap penyakit kejiwaan. Sehingga, saat diperiksa Mutmainah justru merasa tak bermasalah.

"Selama kondisinya belum stabil ya kita tidak bisa ambil keterangan. Kemarin itu kan sempat ditanya-tanya dia sama polisi, yah dia bilang merasa tidak bersalah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, di Jakarta, Selasa (4/10).

Awi mengatakan, Mutmainah dibawa ke rumah sakit tersebut sejak Senin (3/10) kemarin. Sampai saat ini pun, kata Awi kondisi kejiwaannya masih belum juga stabil. "Dia merasa tak mengaku telah melakukan pembunuhan karena kejiwaannya yang tak stabil itu," ujarnya.

Sebelumnya, Mutmainah alias Iis (28 tahun) tega memutilasi anaknya sendiri yang masih berusia satu tahun, Arjuna. Korban ditemukan meninggal dalam keadaan mengenaskan di rumah kontrakan di Jalan Jaya 24 RT 04 RW 10, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Ahad (2/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat ditemukan oleh suaminya sendiri, DS, di samping Mutmainah tersebut juga ada putrinya yang berinsial C (2 tahun) dalam keadaan luka di telinga kanannya. DS pun merasa shock dan langsung menggotong putrinya tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement