Selasa 04 Oct 2016 14:09 WIB

Ekolabel Jadi Cara Wujudkan Produk Ramah Lingkungan

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Rata-rata 30 persen konsumen Australia mengatakan mereka akan membeli produk yang ramah lingkungan.
Foto: abc
Rata-rata 30 persen konsumen Australia mengatakan mereka akan membeli produk yang ramah lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi lingkungan dunia yang kian buruk membutuhkan peran aktif masyarakat untuk memperbaiki keadaan tersebut. Salah satu caranya adalah mewujudkan produk ramah lingkungan. Hal tersebut dinilai akan berdampak besar mengingat adanya konsumsi yang terus menerus dari masyarakat.

Bettina Heller dari United Nations Environment Programme (UNEP) mengatakan, selama ini konsumen saat berbelanja di supermarket memilih produk dari segi harga dan warna kemasan. "Itu faktor utama yang menjadi alasan konsumen untuk membeli produk," katanya dalam Lokakarya Ekolabel untuk Pemerintah dan Swasta, Senin (3/10).

Namun kini dengan adanya ekolabel diharapakan konsumen dapat lebih bijak dalam memilih produk yang ramah lingkungan. "Cara itu dapat memberi efek yang lebih besar terhadap  lingkungan," lanjut Heller. Sebab, program ini tidak hanya menyadarkan masyarakat Indonesia tapi juga konsumen intsrnasional.

Untuk mewujudkan ekolabel, ia menegaskan perlu adanya kerjasama lintas sektor termasuk pemerintah. "Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri tapi harus bergerak bersama-sama," katanya.

Ia pun menekankan tiga hal utama dalam penerapan ekolabel yakni kualitas informasi, adanya perubahan di bisnis dan perusahaan, juga perubahan prilaku.

Skema ekolabel ini telah diterapkan di Eropa dan Asia Tenggara. Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Noer Adi Wardjojo menyampaikan, pemerintah beeperan dalam pengembangan skema ekolabel tipe satu termasuk yang terkait dengan green public procurement dan kebijakan insentif.

"Sedangkan sektor swasta akan fokus pada peningkatan kesadaran mengenai penerapan skema yang sudah diterapkan, persyaratan mengubah proses produksi dan kerjasama dengan rantai pasok," kata dia melalui siaran yang diterima Republika.co.id.

Saat ini, rancangan peraturan pemerintah terkait label ramah lingkungan dan pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan tengah dalam tahap finalisasi. Salah satu jenis produk yang akan diulas adalah plastik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement