Selasa 04 Oct 2016 15:07 WIB

Jokowi Minta Mendagri Kaji Usulan Kenaikan Bantuan Parpol

Rep: Halimatus Sa'diah/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui bahwa dana bantuan partai politik yang dialokasikan dalam anggaran negara masih terlalu kecil. Oleh karenanya, menurut dia, Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengkaji usulan kenaikan tersebut.

"Ketika rapat tentang itu memang Mendagri diberikan arahan oleh Presiden untuk mengkaji angka yang pantas, yang patut, tapi tidak membebani APBN," kata dia, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/10).

Oleh sebab itu, Pramono menyebut, jumlah kenaikannya pun seharusnya tak akan sedrastis seperti yang diharapkan DPR, yakni 10 sampai 20 kali lipat dari jumlah yang diterima parpol saat ini. "Kalau angkanya berpuluh kali lipat itu akan sangat mengejutkan publik," ucap dia.

Wacana soal kenaikan dana bantuan parpol sendiri telah sering muncul. Yang terbaru, Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu menghasilkan rekomendasi agar dana bantuan parpol dalam APBN dinaikkan. Ini dengan alasan untuk mencegah korupsi di kalangan politikus.

Pramono berpendapat, kenaikan dana bantuan parpol memang tidak menjadi jaminan angka kasus korupsi akan berkurang. Ia menganalogikan korupsi seperti narkoba yang memiliki efek adiktif. Oleh karenanya, menurut Pramono, apabila kenaikan bantuan parpol disetujui, hal itu akan menjadi ujian bagi setiap partai politik untuk mencegah korupsi muncul di tubuh mereka.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement