Selasa 04 Oct 2016 15:35 WIB

Suami Ibu Pemutilasi Anak Kini Harus Hidup Menumpang

Rep: C39/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suami dari ibu pemutilasi anak kandungnya sendiri, Aipda DS saat ini harus menumpang di kediaman polisi. Hal ini karena, rumahnya hingga sekarang masih dipasang garis polisi (police line).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono Awi mengatakan saat ini anggota Provost Polda Metro Jaya tersebut masih juga belum beraktivitas sebagaimana biasanya. "Saat ini, suaminya (DS) masih numpang sama Kapolsek Tanjung Duren, di Perumahan Aspal Pondok Karya. Karena kan TKP masih di-police line," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10).

Menurut Awi, pihaknya juga belum dapat memeriksa Aipda Deni. Sebab, dia masih dalam kondisi syok dan berduka akibat mutilasi yang dilakukan istrinya, Mutmainah alias Iis (28 tahun) terhadap anak kandungnya yang masih berusia setahun, Arjuna.

"Belum karena masih kedukaan dan kondisi psikologisnya juga belum memungkinkan, tetap nanti kita periksa, cuma tinggal tunggu waktu saja.  Masalahnya itu kan, apa yang sebenarnya terjadi dengan pelaku, kenapa jiwanya bisa sampai begitu?," ujarnya.

Kendati demikian, kata Awi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan tetap memberikan perhatian khusus pada kasus pembunuhan tersebut. Apalagi, kasus tersebut menimpa salah satu anggota polisi.

"Melalui Kabid Propam kita atensi ya karena memang ini keluarga kita. Anaknya nanti kita beri perawatan sepenuhnya untuk trauma healing, termasuk ini kan istrinya kita beri perawatan (kejiwaan). Apa yang bisa kita bantu, kita bantu," ujarnya.

Baca juga: Ibu Pemutilasi Anak Kandung Diduga Dalami Ilmu Ghaib

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement