Selasa 04 Oct 2016 17:15 WIB

Polisi Bekuk Pencuri Kerap Beroperasi di Mushala

Rep: Christyaningsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Polres Kota Batu membekuk Syafiudin alias Chandra alias Ilham yang selama ini menjadi pencuri di berbagai mushala dan masjid di Kota Batu, dan sekitarnya.

Pria 30 tahun ini diringkus aparat kepolisian di Masjid Miftahul Huda Desa Ngroto Kecamatan Pujon Kabupaten Malang pada akhir pekan lalu. Ia diciduk tak lama usai mengambil tas milik seorang jamaah yang sedang menunaikan sholat ashar. Kapolres Kota Batu AKBP Leo Simarmata mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan seorang saksi mata di tempat kejadian.

"Setelah ada kabar bahwa seorang jamaah kehilangan tas, saksi teringat ada satu sepeda motor yang terparkir di halaman musholla sebelum kejadian," terang Leo pada Selasa (4/10). Berbekal ingatan pelat nomor serta ciri-ciri kendaraan dan helm pelaku, saksi melapor ke kepolisian. "Kesaksian tersebut semakin kuat karena ada rekaman CCTV milik masjid," imbuhnya.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan dengan mengecek pemilik kendaraan bersangkutan ke Samsat. Dua jam usai kejadian atau sekitar pukul 18.00, Syafiudin bisa ditangkap petugas dari Polsek Pujon.

Pada pencurian terakhir, korban bernama Endah Sri Untari menderita kerugian sekitar Rp 5 juta. Sebelum diringkus, Syafiudin mengaku sudah beroperasi sebanyak enam kali. "Para korban adalah mereka yang sedang mampir di masjid atau mushala untuk shalat," jelas Leo.

Menurut pengakuan tersangka hasil pencuriannya selama ini digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Atas perbuatannya, warga Sawojajar Kota Malang ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan sanksi hukuman lima tahun penjara. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement