REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2016 akan mengalami penurunan sebesar 6,34 persen. Salah satu penyebabnya karena penerimaan retribusi dari reklame berkurang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ahok secara langsung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD DKI Jakarta 2016.
"Nilai APBD-P DKI Jakarta 2016 akan turun 6,34 persen atau sebesar Rp4,25 triliun dari nilai APBD penetapan yang mencapai Rp67,16 triliun. Sehingga, nilai APBD-P yang diajukan sebesar Rp62,91 triliun," katanya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).
Menurutnya penurunan nilai APBD-P tersebut terjadi karena adanya koreksi terhadap penghitungan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2015.
"Sebelumnya, penghitungan Silpa APBD 2015 mencapai lebih dari Rp7,9 triliun. Namun setelah dihitung kembali, Silpa hanya sebesar Rp4,93 triliun. Ini berdampak terhadap nilai APBD 2016," ujarnya.
Ia menuturkan faktor lain yang mempengaruhi penurunan nilai APBD-P tahun ini, yakni keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi reklame, sehingga penerimaan retribusi ikut menurun.
"Memang kami ingin mengevaluasi semua reklame yang ada di Jakarta. Oleh karena itu, kami lebih baik tidak terima pemasukan dari reklame dari pada Jakarta jadi tidak rapih karena banyaknya reklame," katanya lagi.
Di dalam rancangan APBD-P 2016, terjadi penurunan pada pendapatan asli daerah sebesar Rp1,29 triliun atau 22,63 persen dari nilai semula Rp5,72 triliun, sehingga menjadi Rp4,42 triliun. Selain itu, retribusi daerah juga mengalami penurunan, yakni dari penetapan awal sebesar Rp800 miliar, turun sebanyak Rp150,82 miliar atau 18,85 persen menjadi Rp649,17 miliar.