REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap SAR (23), pelaku yang mengunggah film porno di videotron yang terletak di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/9). Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengatakan motifnya menayangkan film porno itu sekadar iseng.
"Itu sedang kita dalami menurut dia iseng, tapi akan kita dalami sementara motifnya iseng, karena yang bersangkutan tidak sengaja juga katanya memasukkan gambar tersebut ke videotron. Dia tidak menyangka, tapi kita tidak percaya begitu saja," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, Selasa (4/10) malam.
Sebelumnya, diberitakan video porno tersebut tayang sekitar 20 menit. Namun, menurut Iriawan, video tersebut hanya tayang 10 menit dan kemudian kabelnya langsung dicabut oleh pedagang, yang diketahui merupakan pedagang soto.
"Sementara yang bersangkutan mengatakan masih bekerja sendiri, tapi akan kita dalami apakah hanya iseng saja atau ada motif tertentu," ujarnya.
Iriawan menambahkan tersangka dapat diketahui setelah penyidik kepolisian menggeledah kantor pelaku yang berada di Jalan Senopati, yaitu PT Mediatrac.
"Kan username yang ada, ada petunjuk yang bersangkutan ada di Jalan Senopati melalui video pemisahan yang ada kemudian kita lakukan penggeledahan. Kan penggeledahan tahu komputer itu dari sana, kemudian jam sekian siapa yang mengoperasionalkan itu ketahuan," katanya.