REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Angka perceraian di wilayah Jawa Barat masih tinggi. Berdasarkan data yang ada di Pengadilan Tinggi Agama di Jawa Barat, tercatat terjadi 7.013 kasus perceraian hingga Agustus 2016. Mayoritas penyebab terjadinya perceraian karena faktor ekonomi.
Kasus perceraian tertinggi, ada di Kabupaten Indramayu sebanyak 741 kasus. Tertinggi kedua, Cimahi sebanyak 613 kasus. Posisi ketiga, Kabupaten Majalengka sebanyak 485 kasus. Sedangkan faktor penyebabnya, masih di dominasi oleh faktor ekonomi sebanyak 2.976 kasus. Sedangkan karena faktor tak ada tanggung jawab, sebanyak 1.411 kasus.
"Ya, faktor perceraian masih di dominasi karena ekonomi," ujar salah seorang staff bagian informasi yang enggan disebutkan namanya kepada Republika.co.id, Selasa (4/10).
Menurut staf bagian informasi tersebut, kasus perceraian yang dimohonkan banding sebanyak 40 kasus. Sedangkan di putus sebanyak 35 kasus.
"Cimahi memang kasus perceraiannya sekarang tinggi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jawa Barat menempati posisi ketiga sebagai daerah yang angka perceraiannya tinggi di Indonesia.
Pada 2013, angka perceraiannya mencapai 62.184 kasus, pada 2014 naik cukup signifikan hingga mencapai 67.129 perkara, pada 2015 naik kembali hingga menjadi sebanyak 70.519 perkara, dan hingga September 2016 telah mencapai 39.350 perkara.