REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memeriksa sembilan orang saksi korban penipuan dan penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Makassar.
"Laporannya dari pihak korban almarhumah Hj Najmiah itu langsung ke Polda Jawa Timur dan kita di Polda Sulsel hanya back-up saja. Apalagi tim dari Ditkrimum Polda Jatim juga sudah datang ke sini," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan di Makassar, Selasa (4/10).
Dia mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi korban dari Dimas Kanjeng dilakukan di sini karena dengan alasan pertimbangan efektivitas proses penyelidikan, apalagi korban-korbannya ada diseluruh Indonesia.
Anton mengaku jika pihaknya sudah mendata para saksi-saksi itu dan proses pemeriksaannya baru akan dilakukan dalam waktu sekitar dua hari ini. Saksi yang telah didata itu sekitar sembilan orang.
"Jadi saksi-saksinya itu ada sekitar sembilan orang. Kita akan periksa semuanya dalam waktu satu atau dua hari ini dan kalau selesai kita akan sampaikan kembali ke publik perkembangannya," kata dia.
Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu mengaku tidak mengetahui siapa-siapa saja para saksi yang akan diperiksanya itu, namun ia memastikan jika salah satunya adalah anak korban dari almarhumah Hj Najmiah Muin yakni Muh Nur Najmul Muin (40) yang menjadi pelapor resmi di Polda Jatim.
Sebelumnya, Polda Sulsel bersama anak dan kerabat almarhumah Hj Najmiah Muin, korban dari "Dimas Kanjeng Taat Pribadi" membuka gudang penyimpanan harta benda korban di Jalan Sunu blok K/10, Tallo, Makassar.
Dari hasil pemeriksaan di gudang harta penyimpanan itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera menyaksikan langsung barang bukti uang dan emas batangan serta mustika batu mulia yang diduga palsu.
Berdasarkan keterangan dari saksi yang salah satu anaknya Muh Nur Najmul Muin (40), korban almarhumah Hj Najmiah Muin itu mendapatkan keseluruhannya, mata uang asing dan kepingan emas batangan sebanyak sembilan koper uang dan satu peti emas serta batu mulia lainnya itu pada tahun 2013-2015.
Bukan cuma uang dan peti berisikan emas batangan yang semuanya diduga palsu itu, korban juga diberikan beberapa benda-benda antik seperti keris dengan panjang sekitar satu meter dengan batang keris terlihat naga emas.
Kemudian keris besar lainnya berukuran setengah meter yang menurut dari Kanjeng Dimas itu didapatkannya dari alam ghaib dan merupakan milik dari Sultan Malaysia serta keris panjang milik salah satu Sunan Wali Songo.
Sedangkan mata uang asing sebanyak sembilan koper itu hanya tersisa empat koper karena lima koper diantaranya sejak awal sudah dikembalikan ke Probolinggo karena sudah dipastikan uang palsu.
"Uang itu katanya sejak tahun 2013 hingga awal 2016 dikirim melalui kontainer karena memang jumlahnya sangat banyak. Jadi semua barang-barang ini hanya dalam kurun waktu tiga tahun," katanya.
Kapolda mengaku semua uang, mustika berupa berlian, emas batangan, keris dan lainnya diduga palsu dan masih harus dibuktikan keasliannya dulu di laboratorium karena lima koper sebelumnya sudah dipastikan palsu.
Semua pemberian dari Dimas Kanjeng berupa mata uang asing, emas batangan, batu mulia, keris dan lainnya itu adalah hasil penyetoran uang senilai Rp 202 miliar yang telah diserahkan almarhumah kepada Dimas Kanjeng dengan iming-iming melipatgandakannya.