Selasa 04 Oct 2016 21:37 WIB

Menkopolhukam: Paket Kebijakan Hukum Segera Dirampungkan

Menkopolhukam Wiranto
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menkopolhukam Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan pihaknya segera merampungkan paket kebijakan hukum. Ia mengatakan telah menginventarisasi permasalahan hukum yang akan direformasi.

"Saya kira memang harus segera dilakukan karena antara hukum dan reformasi bidang ekonomi itu tidak bisa dipisah-pisahkan beriringan, maka kita tunggu saja, sabar, dalam waktu mungkin satu dua minggu ini mudah-mudahan sudah ada hasilnya," katanya di Jakarta, Selasa (4/10).

Wiranto menuturkan pihaknya masih menggarap paket kebijakan hukum dengan cakupan yang luas karena menyangkut sektor kehidupan masyarakat.

"Ini sedang digarap. Paket kebijakan hukum itu kan tidak kemudian seenaknya kita mengubah regulasi, tidak seenaknya kita membuat aksi ya. Karena kebijakan hukum itu kan juga menyangkut banyak sektor kehidupan nasyarakat kita," ujarnya.

Wiranto mengatakan perencanaan matang harus dilakukan sebelum meluncurkan paket kebijakan hukum itu. "Bicara reformasi hukum atau katakanlah revitalisasi hukum nasional kami ini kan perlu suatu perencanaan yang matang sebelum diluncurkan di masyarakat," jelasnya.

Dalam menyusun paket kebijakan itu, Wiranto menyatakan telah mendata dengan mengadakan rapat untuk menginventarisasi permasalahan-permasalahan yang menyangkut masalah hukum yang akan direformasi.

"Apakah yang menyangkut instrumennya, apa yang menyangkut perilaku aparat-aparatnya, menyangkut masalah budaya hukum di masyarakat, itu semuanya kami data semua," katanya lagi.

Setelah melakukan pendataan, pihaknya melakukan pemilahan terkait bagian instrumen hukum yang harus diprioritaskan. "Kami melakukan pemilahan-pemilahan mana yang didahulukan untuk supaya kita luncurkan sebagai kebijakan baru dalam rangka reformasi hukum," ujar Wiranto lagi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement