REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Kepolisian Resor Jember membuka posko pengaduan untuk korban kasus penipuan penggandaan uang yang dilakukan oleh pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng yakni Taat Pribadi di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Tidak menutup kemungkinan ada warga Jember yang menjadi korban penipuan yang dilakukan jaringan Padepokan Dimas Kanjeng," kata Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko di Jember, Selasa (4/10).
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisiaan, dua orang korban yang merupakan warga Jember juga telah melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polda Jawa Timur.
"Untuk menampung sekaligus memfasilitasi laporan masyarakat di Jember yang disinyalir banyak yang menjadi korban praktek penggandaan uang yang dilakukan oleh Taat Pribadi bersama jaringannya, maka Polres Jember membuka posko pengaduan," jelasnya.
Menurutnya, Polres Jember memberikan atensi terhadap pengembangan penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur terhadap pengembangan kasus dugaan penggandaan uang bekedok ajaran agama yang dilakukan oleh Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dua orang santri di padepokan setempat.
"Jaringan Padepokan Dimas Kanjeng juga pernah menggelar aktivitasnya di Jember, sehingga ada kemungkinan banyak masyarakat yang menjadi korban Taat Pribadi," katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, masih belum ada laporan dari masyarakat Jember yang menjadi korban penipuan Padepokan Dimas Kanjeng, sehingga Polres Jember belum bisa melakukan tindak lanjut karena tidak ada korban yang melapor ke Polres setempat.
"Hingga saat ini warga Jember yang menjadi korban masih enggan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember," ujarnya menambahkan.
Dengan membuka posko pengaduan, lanjut dia, polisi mengimbau masyarakat yang menjadi korban Taat Pribadi segera melapor ke Polres Jember sehingga pihak kepolisiaan dapat bergerak cepat dalam pengungkapaan kasus tersebut.
"Untuk menjamin keamanan para korban, Polres Jember memastikan akan merahasikan identitas para korban, sekaligus memberikan pendampingan pengamanan secara maksimal," katanya.