REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyesalkan munculnya tayangan pornografi pada videotron yang berlokasi di dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Menurut dia, tayangan tersebut semakin menegaskan bahwa materi-materi pornografi berhamburan tak terkendali di ruang publik.
"Dalam konteks perlindungan anak, kejadian tersebut senyatanya menjadi ancaman besar bagi proses tumbuh kembang anak-anak," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, semalam.
Dari perspektif keperempuanan, pihak-pihak yang telah menyusupkan tayangan porno ke videotron tersebut hampir bisa dipastikan adalah individu yang tidak menaruh penghargaan terhadap kaum perempuan. Dia berharap penyikapan terhadap tayangan adegan mesum tersebut bisa dilakukan secara lebih komprehensif.
Dia mendorong masyarakat luas membuka ruang diskusi tentang perlu tidaknya uji kelayakan (sensor) terhadap produk-produk audiovisual, termasuk media iklan, yang akan ditayangkan di ruang publik. "Termasuk, penting kiranya khalayak meninjau ulang relevansi serta kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Lembaga Sensor Film dalam merespon dan mengantisipasi masalah-masalah seperti itu," kata perempuan yang akrab dipanggil Sara ini.
Menurut dia, kesadaran masyarakat untuk melakukan swasensor masih menjadi persoalan kolektif. Untuk itu, kehadiran negara boleh jadi masih sangat dibutuhkan guna menekan potensi terpaparnya masyarakat pada materi-materi pornografi.
Penanganan pornografi yang dilakukan secara lintas lembaga, termasuk menyertakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Kementerian Agama sebagai gugus tugasnya merupakan syarat mutlak agar strategi itu nantinya dapat diandalkan semaksimal mungkin.