REPUBLIKA.CO.ID, CARDIFF -- Mantan pesepak bola Manchester City, Ched Evans kembali diseret ke persidangan. Pesepakbola 27 tahun tersebut, kembali disidangkan atas dugaan perkosaan. Kasus tersebut, kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Cardiff, Inggris.
Guardian melaporkan, Selasa (4/10), kasus yang menyeret Evans bukan perkara baru. Pada 2012 lalu, korban juga mengadukan nasibnya ke pengadilan di Caernarfon. Pengadilan ketika itu menyeret dua terdakwa, yaitu Evans dan teman satu timnya, Clayton McDonald.
Putusan pengadilan pada 2012, menyatakan Evans bersalah dan membebaskan McDonald dengan amar tak bersalah. Akan tetapi, putusan tersebut dibatalkan beberapa bulan setelah pengadilan memutuskan. Kini, sang korban kembali meminta persidangan tersebut dilanjutkan.
Masih menurut Guardian, aduan baru korban, meyakinkan pengadilan di Cardiff membuka kasus tersebut. Pada Selasa (4/10), pengadilan melakukan sidang pertama. Jaksa Penuntut, Simon Medland saat memaparkan kasus tersebut menceritakan, perkosaan itu terjadi pada 30 Mei, 2011 lalu. "Saat itu, korban berusia 19 tahun," kata dia.
Diceritakan, pada 30 Mei malam Evans bersama McDonald memesan kamar sebuah hotel bernama Premier Inn di Rhuddlan, Denbighshire. Di hotel tersebut terdapat sebuah bar bernama Zu Bar. Korban diketahui salah satu pegawai di hotel tersebut. Bersama Evans dan McDonald korban ikut bersama keduanya menenggak minuman keras di bar.
Menjelang subuh, dikatakan penuntut, kedua pesepak bola tersebut membawa korban ke kamar bernomor 14. Sang pelayan hotel dalam kondisi mabuk. Sedangkan Evans dan McDonald sebelum fajar tiba, sudah kabur dari hotel.
"Evans keluar dari pintu darurat dan McDonald keluar dari lobi menuju taksi," kata jaksa. Sementara korban, dikatakan jaksa, menyadari telah diperkosa setelah terbangun dalam kamar tersebut.
BBC Sport melaporkan, Evans, saat persidangan menyangkal tuduhan kembali terhadapnya. Menurut dia korban mencari ketenaran. Akan tetapi Hakim Pengadilan Cardiff, Nicola Davies dalam pernyataannya menepis tuduhan Evans tentang publisitas tersebut. Hakim Davies, mengatakan kasus tersebut akan kembali disidangkan pada Rabu (5/10) waktu setempat.