Rabu 05 Oct 2016 08:48 WIB

MUI akan Tegas Fatwakan Padepokan Dimas Kanjeng

Rep: Amri Amrullah/ Red: Damanhuri Zuhri
Padepokan Dimas Kanjeng
Foto: Antara/Umarul Faruq
Padepokan Dimas Kanjeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat akan segera memberikan fatwa tegas terkait munculnya fenomena padepokan-padepokan yang dianggap berkedok agama. Padahal, padepokan-padepokan tersebut sebenarnya melakukan praktik yang menyimpang dari ajaran agama.

Ketua Umum MUI Pusat, KH Ma'ruf Amin mengatakan setidaknya ada dua fenomena padepokan yang belakangan muncul menghebohkan masyarakat. Pertama Padepokan Gatot Brajamusti di Sukabumi Jawa Barat, dan kedua di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo.

"MUI akan tegaskan fatwa untuk model padepokan yang menyesatkan seperti ini. Fatwanya sedang kita siapkan," ujar Kiai Ma'ruf kepada wartawan di kantor MUI, Selasa (5/10).

Saat ini komisi fatwa dan pengkajian sedang proses menyelesaikan dan mengeluarkan fatwa secara definitif, untuk model padepokan seperti ini. Dan kepada pemerintah MUI juga meminta aktif melakukan pengawasan padepokan-semacam ini, sebelum menimbulkan kerugian di masyarakat.

MUI khawatir bila hal ini terus dibiarkan, akan banyak bermunculkan model-model padepokan sesat seperti ini di Tanah Air. Dua kasus padepokan mengejutkan banyak pihak dalam beberapa pekan ini.

Padepokan Gatot Brajamusti yang terlibat kasus pencabulan, narkoba dan kepemilikan senjata dan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terlibat kasus pembunuhan dan penipuan. Belakangan di Depok kembali terjadi model Padepokan Satria Aji yang terlibat kasus pembunuhan penggandaan emas, dengan pelaku pembunuhan adalah pemilik padepokan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement