Rabu 05 Oct 2016 19:00 WIB

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Agung Sasongko

Cara Penggandaan Uang Dimas Kanjeng Bertentangan dengan Ajaran Islam

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin menilai cara penggandaan uang yang dilakukan oleh Taat Pribadi sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam. Din juga mengimbau kepada umat Muslim untuk tidak mudah terpengaruh dengan ilmu penggandaan uang tersebut.

Videografer : Wisnu Aji PrasetiyoVideo Editor: Fian Firatmaja