Rabu 05 Oct 2016 16:24 WIB

Tugas Ponpes Tangkal Aliran Sesat

Aliran sesat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aliran sesat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Hingga kini di pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten, belum ditemukan penyebaran aliran sesat terkait berkembangnya padepokan yang berkedok agama, namun melakukan kejahatan, termasuk penggandaan uang.

"Kami minta pengelola ponpes itu dapat mengembalikan tipologi yang dikembangkan ponpes salafi dan modern," kata Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Asep Sunandar di Lebak, Rabu (5/10).

Menurut dia, pihaknya terus mengoptimalkan pembinaan kepada ponpes agar dapat meningkatkan kualitas. Sebab, kata dia, keberadaan ponpes sebagai lembaga pendidikan agama Islam juga pencetak ulama tentu harus mencerminkan akhlak dan moral.

Selain itu juga ponpes dapat menangkal ajaran-ajaran sesat di masyarakat. "Kami prihatin kasus penipuan penggandaan uang akibat pemahaman agama yang tidak sempurna sehingga mudah menjadi pengikut buta," katanya.

Ia mengatakan, saat ini jumlah ponpes di Kabupaten Lebak tercatat 1.122 unit diantaranya 16 unit ponpes modern tersebar di 28 kecamatan. Mereka pola pembelajaran ponpes salafi mengembangkan pendidikan agama Islam, diantaranya kitab kuning, sorogan, nahu, tafsir Quran dan akhlak.

Sedangkan, ponpes modern menerapkan kurikulum Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Sejarah Islam, Biologi, Ekonomi, Tafsir Quran dan lainnya.

"Kami menjamin semua ponpes dan santri di Lebak terbebas dari ajaran sesat maupun radikalisme dan peredaran narkoba, karena mereka mengetahui mana yang halal dan haram," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement