Rabu 05 Oct 2016 17:41 WIB

Menunggu Pembacaan Tuntutan, Ayah Mirna Pasrah

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin (tengah) mengikuti jalannya sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8).
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin (tengah) mengikuti jalannya sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menunggu hasil putusan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso, Ayah dari Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin mengaku pasrah atas tuntutan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke-27 kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pasrah ya, kita bisa apa," kata Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Darmawan juga mengaku hanya bisa berdoa atas hasil keputusan nantinya. Namun, ia tetap berharap agar kasus tewasnya puterinya tersebut bisa segera terkuak. "Banyak-banyak ingat tuhan. Semoga ada hikmah di balik kejadian ini," ucap Darawan.

Dalam sidang tersebut, JPU akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Jessica. Namun, sebelum itu JPU membacakan keterangan saksi-saksi yang telah didatangkannya. Sidang itu pun menarik perhatian masyarakat.