REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menunggu hasil putusan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso, Ayah dari Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin mengaku pasrah atas tuntutan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke-27 kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Pasrah ya, kita bisa apa," kata Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Darmawan juga mengaku hanya bisa berdoa atas hasil keputusan nantinya. Namun, ia tetap berharap agar kasus tewasnya puterinya tersebut bisa segera terkuak. "Banyak-banyak ingat tuhan. Semoga ada hikmah di balik kejadian ini," ucap Darawan.
Dalam sidang tersebut, JPU akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Jessica. Namun, sebelum itu JPU membacakan keterangan saksi-saksi yang telah didatangkannya. Sidang itu pun menarik perhatian masyarakat.