Rabu 05 Oct 2016 20:44 WIB

Otto Keberatan JPU Sebut Jessica Masukan 5 Miligram Sianida

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso  merasa menyayangkan ada keterangan lima miligram sianida dalam berkas tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Padahal, kata Otto, angka tersebut tak pernah muncul dalam persidangan sebelumnya.

"Masa dia (JPU) bilang bahwa Jessica memasukkan sesuatu lima miligram. Kapan itu? Darimana muncul?" ujar Otto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta  Pusat, Rabu (5/10).

Otto enggan menuduh bahwa jaksa tekah memanipulasi fakta terkait keterangan tersebut. Otto hanya menyayangkan adanya keterangan itu di dalam berkas tuntutan JPU.

"Keterangan saksi kan semacam di putar-putar gitu ya.  Kalau saya bilang manipulasi kan nggak enak, tapi ya itu enggak benar lah," ucap Otto.

Ketika membacakan berkas tuntutan dalam sidang ke-27 kasus kopi sianida, pihak JPU memang sempat menyebut dalam kesimpulannya bahwa Wayan Mirna dipastikan tewas karena racun sianida dan Mirna tewas karena lima miligram sianida yang ada dalam es kopi Vietnam.

Kesimpulan tersebit, menurut JPU, sesuai dengan keterangan ahli digital forensik yang pernah dihadirkannya, yaitu Muhammad Nuh. Tapi, Otto yakin benar bahwa saksi ahli tersebut tidak pernah menyebut ada sianida sebanyak lima miligram.

"Nuh sendiri ahlinya tidak pernah mengatakan bahwa dia melihat di CCTV, Jessica itu mengambil sianida lima gram. Lima gram lagi, berarti dia hitung. Kalau sudah diketahui lima gram berarti ada dong barangnya dong?" katanya.

Sidang kasus kopi sianida dengan agenda mendengar tuntutan JPU masih berlangsung hingga malam. Sidang tersebut berlangsung sejak pukul 13.00 siang tadi. Sekitar pukul 18.00 WIB, Hakim Ketua Kisworo pun memutuskan untuk menunda sidang dan akan dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement