REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) belum lama ini kembali menggelar roadshow bertajuk "Antisipasi kebijakan pajak 2016, sertifikasi profesi dan pengaruhnya terhadap bisnis properti." Ini adalah gelaran keempat dan diselenggarakan untuk anggota AREBI Jakarta Timur-Bekasi.
Dalam roadshow tersebut AREBI kembali menegaskan tentang pentingnya sertifikasi untuk para agen properti. Yohan Yan, Ketua DPC AREBI Jakarta Timur-Bekasi menjelaskan bahwa pihaknya konsisten dan terus menerus menyosialisasikan tentang sertifikasi untuk para agen. Hal ini karena banyaknya manfaat sertifikasi yang belum dipahami secara menyeluruh.
"Menurut sata sertifikasi penting katena ke depan hanya agen bersertifikat saja yang bisa bertransaksi. Hal ini (sertifikasi) juga bisa mencegah penipuan yang dilakukan orang yang berpura-pura jadi agen dan membawa lari uang konsumen. Jadi, untuk agen profesional hal ini sangatlah baik, " kata Jeanne Mili, principal kantor agen Indohouse Bogor.
Sebelumnya, Pranowo Lukito, Sekretaris AREBI DPDK DKI menjelaskan bahwa sertifikasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas para broker Indonesia. Saat ini negeri tercinta telah masuk ke era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA, jadi broker berkualitas harus disiapkan untuk bisa bersaing dengan broker asing.
"Kita harus mempersiapkan dan jangan sampai kalah bersaing. Itu kenapa sertifikasi saat ini sangat penting dimiliki broker. Selain sebagai pengakuan dari pemerintah, (sertifikasi) juga menunjukkan kalau broker Indonesia punya standarisasi profesional dalam pekerjaannya," terang Pranowo.
Adanya sertifikasi juga membuat broker asing tidak dapat bertransaksi seenaknya di Indonesia. Broker asing juga perlu mendapatkan sertifikasi dari pemerintah dulu sebelum bertransaksi dan memasarkan properti di Indonesia.