Rabu 05 Oct 2016 21:48 WIB

In Picture: Polisi Ringkus Pemutar Film Porno di Videotron

.

Rep: Prayogi (foto), Muhyiddin (teks)/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus videotron bermuatan pornografi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Tersangka adalah seorang karyawan swasta berinisial SAR (24 tahun). Ia bekerja sebagai analis data (ahli IT) di PT Mediatrac yang beralamat di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tersangka menggunakan akun dan password yang terpampang di videotron untuk mengakses papan reklame video tersebut (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah video porno tiba-tiba tayang di Videotron di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9), setelah umat Islam melakukan shalat Jumat. Sontak video yang tayang di siang bolong tersebut langsung menghebohkan masyarakat.

 

Pelaku penayang video mesum tersebut kini telah berhasil ditangkap oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (4/10), kemarin. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan Rabu (5/10). 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement