Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus videotron bermuatan pornografi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Tersangka adalah seorang karyawan swasta berinisial SAR (24 tahun). Ia bekerja sebagai analis data (ahli IT) di PT Mediatrac yang beralamat di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. (FOTO : Republika/Prayogi)
Tersangka menggunakan akun dan password yang terpampang di videotron untuk mengakses papan reklame video tersebut (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah video porno tiba-tiba tayang di Videotron di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9), setelah umat Islam melakukan shalat Jumat. Sontak video yang tayang di siang bolong tersebut langsung menghebohkan masyarakat.
Pelaku penayang video mesum tersebut kini telah berhasil ditangkap oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (4/10), kemarin. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan Rabu (5/10).
sumber : Republika
Advertisement