Kamis 06 Oct 2016 14:29 WIB

Polisi: Gatot Akui Ritual Seks Menyimpang

Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti mengakui melakukan ritual seks yang menyimpang bersama istrinya DA dan wanita lainnya. Gatot bersama istrinya bergantian dengan perempuan lain melakukan ritual tidak wajar itu di padepokan kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

"Ada pengakuan mereka (Gatot dan DA) melakukan bersama perempuan lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Kamis (6/10).

Gatot, kata Awi, kerap sebelum melakukan ritual seks menyimpang tersebut dimulai menghisap sabu yang disebut "aspat". Awalnya, Gatot menggunakan aspat namun setelah 2012 ritual itu diganti dengan cara membakar sabu.

Awi menuturkan seluruh pengikut Gatot yang menginap di padepokan mengikuti perintah guru spiritual dari penyanyi Reza Artamevia tersebut. Namun perwira menengah kepolisian itu mengatakan, pengikut Gatot tidak menyadari bahan yang dibakar itu menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial CT melaporkan Gatot terkait dugaan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) malam. CT mengadukan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor??LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.

Pengacara CT, Sudharmono Saputra mengungkapkan, kejadian yang menimpa kliennya itu saat berusia 16 tahun sekitar 2007. Selain CT, Sudharmono menambahkan, ada empat wanita lainnya yang menjadi korban tindak asusila Gatot akan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, kuasa hukum Gatot, Muara Karta membantah kliennya memperkosa CT lantaran wanita itu tercatat mantan istri siri Gatot Brajamusti yang telah memiliki seorang anak berusia empat tahun.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement