REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan terus mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Namun untuk selanjutnya, paket kebijakan akan difokuskan untuk melakukan deregulasi di level daerah.
"Selanjutnya akan mulai fokus deregulasi di daerah," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lukito Dinarsyah Tuwo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (6/10).
Lukito mengatakan, deregulasi di daerah perlu disasar karena selama ini paket kebijakan banyak yang terhambat akibat masih berbelitnya birokrasi di daerah. Perizinan-perizinan investasi yang sudah banyak dipangkas di level pemerintah pusat, belum diikuti oleh pemerintah daerah.
"Banyak hal yang sudah diputuskan di pemerintah pusat, tidak berjalan maksimal karena lokasi investasi atau usaha di daerah," ucapnya.
Lukito menegaskan, pemerintah pusat tidak akan mengganggu otonomi daerah meskipun akan melakukan deregulasi. Kata Lukito, pemerintah pusat hanya ingin ada penyederhanaan proses. Misalkan dalam proses kepengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan amdal.
"Kitamenginginkan bahwa proses itu tetap ada. Tapi tentunya kita ingin disederhanakan dan dipercepat," ujar Lukito.