Kamis 06 Oct 2016 15:09 WIB

Komwas Demokrat Kaji Pelanggaran Kode Etik Ruhut Sitompul

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul memberikan keterangan terkait penonaktifan dirinya dari jabatan koordinator juru bicara Partai Demokrat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul memberikan keterangan terkait penonaktifan dirinya dari jabatan koordinator juru bicara Partai Demokrat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan prilaku politik Ruhut Sitompul bakal mendapatkan terguran dan sanksi dari partainya. Bahkan Komite Pengawas Partai Demokrat masih terus memproses pembelotan pengurusnya.

Namun Ruhut mangkir pada panggilan pertama Komwas Partai Demokrat. Akibatnya mangkir pada panggilan pertama tersebut, proses terhadap Ruhut berjalan sangat lamban. Tetapi Agus yakin ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ruhut, seperti tidak sependapat dengan partai.

"Dugaan pelanggaran daripada apa yang dilaksanakan Pak Ruhut misalnya tidak sejalan dengan partai itupun sekarang sudah diproses di Komwas. sampai saat ini masih diproses di Komwas kemarin pun juga masih diproses terus," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (6/10).

Agus melanjutkan, meski Ruhut mangkir pada panggian pertama tapi proses terhadap perilaku politik terhadap Ruhut tetap berjaan. Bahkan Komwas telah menyiapkan panggilan kedua untuk Ruhut.

Kemudian pihaknya juga akan menggunakan proses administrasi sesuai peraturan dalam undang-undang, yaitu pemanggian sampai tiga kali. Selanjutnya, apabila setelah dilakukan pemangggilan sebanyak tiga kali, maka Komwas akan memutuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di dalam AD/ART.

Ruhut sendiri, menurut Agus, sudah pernah mendapat sanksi pelanggaran ringan, dan Komwas langsung menonaktifkannya menjadi juru bicara Partai Demokrat. "Sebelumnya dia pernah mendapatkan sanksi dari Komwas," ucapnya.

Seperti diketahui, Ruhut mememutuskan berseberangan dengan Partai Politiknya yang mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Sementara Ruhut sendiri lebih memilih untuk mendukung pejawat, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Tidak hanya itu, Ruhut juga sudah masuk tim pemenangan pasangan tersebut. Namun justru keputusannya tersebut mendapatkan kritikan dari partai pendukung Ahok-Djarot.

Politikus PDIP,  Darmadi Durianto mengimbau agar Ruhut tidak terlalu keras berseberangan dengan kebijakan partai-nya. Menurut Darmadi, sikap politik yang ditontonkan oleh Ruhut sangat tidak etis dalam berorganisasi.

Dia memahami keinginan keras Ruhut mendukung Ahok, tapi Ruhut harus tegak lurus menjalankan instruksi partai Demokrat. Karena etika kepartaian yang harus dipertahankan. "Kalau boleh jujur sikap seperti tidak etis dalam berorganisasi. Tapi ini masalah ideologi nih. Masalah keyakinan bahwa dia menganggap Ahok lebih pantas," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement