REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI nampak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/10). Diantaranya Wakil Ketua DPD Ratu Hemas, Farouk Muhammad, dan Ketua Badan Kehormatan DPD A.M. Fatwa guna menjenguk Irman Gusman.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengaku datang ke KPK untuk memberitahukan keputusan politik DPD yakni memberhentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD.
"Ya nanti kita akan sampaikan bahwa itulah keputusan politik yang berhasil diambil sekarang ini," kata Farouk, Kamis (6/10).
Sebelumnya, Irman Gusman yang dikonfimasi perihal pencopotannya secara resmi oleh DPD usai pemeriksaan KPK pada Rabu (5/10) malam, menyesalkan keputusan DPD. Irman mengatakan keputusan pencopotan jabatan itu seharusnya menunggu kepastian hukum atas statusnya di KPK.
"Ya ini kan ada praperadilan, kan ini baru praduga tak bersalah, harusnya kita hormati dong proses hukum," ujar Irman pada Rabu (5/10) malam.