Kamis 06 Oct 2016 17:51 WIB

PDIP akan Terima Putusan Pemerintah Soal Bantuan Dana Parpol

Partai Politik
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Partai Politik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari PDI Perjuangan Arteria Dahlan menegaskan keberadaan partai politik harus semakin dibenahi. Salah satu instrumennya yakni memastikan tercukupinya pendanaan yang wajar dan manusiwi. Dana itu digunakan parpol untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang misalnya menjalankan pendidikan politik.

Namun, ia menegaskan PDIP tak akan mendorong pemerintah untuk menaikan besaran bantuan parpol. Partainya menyerahkan kepada pemerintah terkait keputusan bantuan dana tersebut.

"PDIP menyerahkan keputusan ini sepenuhnya kepada pemerintah untuk memutusnya, sekalipun wacana peningkatan bantuan parpol ini sudah disetujui pula oleh KPK maupun pegiat antikorupsi," ujarnya, Kamis (6/10).

Arteria mengatakan, sikap PDIP itu diambil meskipun Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sudah menyampaikan usulan bantuan parpol per suara sebesar Rp6.050 dengan dasar dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu menurut dia, pemerintah telah mengusulkan 100 kali lipat dari besaran bantuan saat ini yang hanya berjumlah Rp108 per suara.

"Tentu saja bantuan Rp108 per suara merupakan jumlah yang sangat tidak rasional," katanya.

Arteria mencontohkan, partai sebagai pemenang Pemilu 2014 yang memperoleh hampir 20 persen dari total suara sah hanya mendapatkan bantuan keuangan parpol sebesar Rp2,5 miliar setahun. Jumlah itu menurut dia sangat minim terlebih bagi PDIP yang merupakan partai kader, yaitu geliat dan aktivitas kepartaian menjadi ciri dominan.

"Untuk satu kegiatan saja sebagai contoh mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang setahun sekali tidak cukup, bahkan untuk biaya operasional kesekretariatan DPP pun juga tidak mencukupi," katanya.

Dia menilai bantuan senilai Rp108 per suara itu tidak bisa mencukupi untuk biaya kaderisasi atau pendidikan kader. Arteria menilai kenaikkan bantuan keuangan itu diharapkan dapat menyehatkan parpol terutama dari praktek-praktek koruptif dan perilaku menyimpang.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement