REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh umat Islam di seluruh dunia tentu mengenal nama Kota Makkah. Begitu juga dengan Madinah al-Munawwarah. Karena, dari kedua kota ini, agama Islam menyebar ke seluruh penjuru dunia, dari barat ke timur dan dari utara ke selatan.
Kota Makkah mendapat berbagai julukan. Di antaranya dinamakan Bakkah (QS Ali Imran [3]: 96), al-Balad (Albalad [90]: 1-2), Ummul Qura (Al-An'am [6]: 92), al-Balad al-Amin (Attin [95]: 3), al-Qaryah (Annisa [4]: 75), al-Baldah (Annaml [27]: 91), dan Makkah (QS Alfath [48]: 24).
Julukan lainnya adalah Masy'aril Haram (Tanah Haram), Haraman Amin (tanah Suci yang aman) (QS Alqashash [28]: 37), al-Bassah (dibinasakannya orang-orang yang ingkar), al-Bassaq (tempat tinggi karena dimuliakan dan ditempatkan pada posisi yang tinggi), dan An-Nasaasah (karena di daerah ini sangat sedikit airnya, kering).
Namun, di antara nama-nama itu, yang paling terkenal adalah Makkah yang berarti mendesak. Maksudnya adalah mendesak orang-orang yang maksiat kepada Allah SWT untuk keluar dari kawasan itu.
Makkah disebut juga Tanah Haram karena di dalamnya terdapat tapal batas yang melingkari Makkah. Dengan pembatas ini, orang kafir tidak diperbolehkan memasuki kawasan Tanah Haram. Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Attaubah [9] ayat 28 yang turun pada tahun ke-6 Hijriyah, ''Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini.''
Berbagai julukan itu diberikan untuk Kota Makkah karena kemuliaan yang diberikan Allah atas kota tersebut, yakni adanya Ka'bah atau Baitullah yang menjadi kiblatnya umat Islam di seluruh dunia dan tempat lahirnya seorang rasul pilihan, yakni Nabi Muhammad SAW.