REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Garut dari Frasi PDIP, Yudha Puja Turnawan mengatakan, kelemahan Kabupaten Garut belum punya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Baru ada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sementara, RTRW sifatnya masih umum, detailnya adanya di RDTR.
"Tapi belum ada RDTR di Garut," kata Yudha kepada Republika, Kamis (6/10). Ia menerangkan, tidak adanya RDTR membuat rancu. Lokasi industri berserakan karena tidak ada kawasan khusus untuk industri.
Mengenai penyidikan yang dilakukan Polda Jabar terkait penyebab banjir bandang di Garut, dikatakan Yudha, pihaknya sangat mendukung. Sebab, penyidikan adalah arahan presiden langsung.
"Presiden pun sudah meminta Polri untuk melakukan penegakan hukum bagi pelanggaran aturan yang menyebabkan hulu Sungai Cimanuk jadi lahan kritis," ujarnya.
Ia menegaskan, Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Garut mendukung langkah-langkah Polda Jabar. Tujuannya agar ada efek jera. Sebab, alih fungsi lahan di Garut sudah sangat masif.
Bahkan, banyak yang menjelaskan wilayah tangkapan air di hulu sungai sudah berkurang drastis. Kedepannya, diharapkan, Pemkab Garut lebih seksama dalam kontek perencanaan pembangunan selanjutnya.